Pada tahun 1964 berdirilah sebuah kampung yang merupakan hasil dari pemekaran kampung Kute Lintang yang berjarak 2 km dari pusat Kecamatan, adapun asal pemberian nama kampung Kayu Kul ini, menurut cerita orang-orang tua jaman yang masih hidup sampai saat ini dan memiliki pengetahuan tentang adat istiadat dan budaya Gayo, serta penelitian sekaligus menurut pemikiran logis masyarakat Aceh Tengah pada umumnya,yaitu karena disebabkan oleh adanya pohon besar di tengah-tengah kampung yakni tepatnya beradanya dipersimpangan jalan menuju Kampung Kute Lintang , maka dijadikanlah sebuah Nama kampung dengan sebutan Kayu Kul yang kepemimpinan pemerintahan Kampung Kayu Kul atau Reje menurut informasi para orang-orang tua di kampung sejak dari sebelum kemerdekaan Republik Indonesia sampai dengan tahun 2015 adalah sebagai berikut :
Tabel.2.1
No
Nama Reje
Periode Pemerintahan
1.
H.Aman Rus
1964 s/d 1970
2.
Harun
1970 s/d 1973
3.
Abu Mukmin
1970 s/d 1980
4.
Banta Tcut
1981 s/d 2001
5.
Rahman Yada
2002 s/d 2007
6.
Ramlan
2008 s/d 2013
7.
Ahmad Zaini
2013 s/d 2014
8.
Rahman Yada
2015 s/d 2021
Sistem pemerintahan kampung Kayu Kul, berasaskan penyelenggaraan pemerintah yang baik yaitu : asas keislaman, asas kepastian hukum, dan asas kepentingan umum pada pola adat/kebudayaan dan peraturan formal yang sudah bersifat umum sejak jaman dahulu, pemerintahan kampung dipimpin oleh seorang Reje dan dibantu oleh Kepala Pengulu. sementara itu, Imeum Mukim memiliki peranan yang cukup kuat dalam tatanan pemerintahan kampung, yaitu sebagai penasehat baik dalam penetapan sebuah kebijakan ditingkat pemerintahan kampung dan dalam memutuskan sebuah putusan hukum adat. Disisi lain, Sarak opat juga menjadi bagian lembaga penasehat kampung, sarak opat juga sangat berperan dan berwenang dalam memberi pertimbangan terhadap pengambilan keputusan-keputusan kampung, memantau kinerja dan kebijakan yang diambil oleh Reje.
Disisi lain pemerintahan kampung Kayu kul memiliki Imeum Meunasah yang berperan mengorganisasikan kegiatan-kegiatan keagamaan. Perlu diketahui bahwa pada jaman dahulu roda pemerintahan kampung dilaksanakan di rumah Reje Kayu Kul dan di lapangan (tengah-tengah masyarakat) karena pada saat itu belum tersedia kantor Reje sampai pada akhirnya dibangun pada tahun 2000, yang didanai secara swadaya oleh masyarakat melalui anggaran belanja negara.